Penyusunan Badan Usaha Milik Desa

IMG_3400

Jumat 5 Mei 2017 penyusunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksudkan untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat Istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk di kelola oleh masyarakat melalui program atau proyek Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*