VISI DAN MISI DESA

VISI

Visi adalah suatu gambaran yang menentang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan visi Desa Ujunggede ini dilakukan dengan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Ujunggede seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas visi Desa Ujunggede adalah:

“PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG DIDUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN HOME INDUSTRI”

MISI

Misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan guna mewujudkan visi, sehingga guna mewujudkan visi Desa Ujunggede telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam peyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Ujunggede, sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi Desa Ujunggede adalah:

  1. Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah berbasis potensi desa;
  2. Peningkatan akses kelembagaan ekonomi lokal untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat;
  3. Membangun lembaga pengelola dan pengembangan ekonomi desa;
  4. Membangun organisasi usaha ekonomi desa dengan melibatkan kelembagaan kemasyarakatan desa;
  5. Pengembangan ekonomi kelompok yang mandiri dan berkembang berbasis teknologi;
  6. Pengembangan kerjasama dengan akademisi, investor dan dunia usaha lainnya;
  7. Menciptakan produk unggulan desa yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing;
  8. Membuat regulasi desa sebagai jaminan keberlanjutan kegiatan usaha ekonomi;
  9. Meningkatkan sarana dan prasarana desa penunjang perekonomian masyarakat berbasis teknologi dan informasi;
  10. Mewujudkan masyarakat desa yang kreatif dan inovatif guna menghadapi globalisasi melalui teknologi dan informasi;
  11. Pembinaan umat dibidang religius untuk mencapai penigkatan keimanan dan ketahanan masyarakat melalui teknologi informasi;
  12. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, khususnya pada bidang penguasaan teknologi dan informasi;
  13. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, cepat dan berbasis teknologi dan informasi.