PERATURAN DESA

Dalam rangka memberikan pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa, terciptanya tatanan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang di desa. Memudahkan pencapaian tujuan sebagai acuan dalam rangka pegendalian dan pengawasan, sebagai dasar pengenaan sanksi atau hukuman, dan mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kesalahan di Desa Ujunggede pada tahun 2016 telah mengadakan kegiatan penyusunan Peraturan Desa Ujunggede yang telah diundangkan sejumlah 4 buah yaitu:

  1. Peraturan Desa sejumlah 4 buah;
  2. Peraturan Bersama Kepala Desa sejumlah 0 buah;
  3. Peraturan Kepala Desa sejumlah 2 buah;
  4. Keputusan Kepala Desa sejumlah 15 buah.